Regulasi usaha di Indonesia terus berkembang dan berlapis. Kami fokus mendampingi perusahaan domestik maupun asing dalam mengurus izin Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP Bundling 1, 2, dan 3) di Bank Indonesia (BI) — mulai dari penyusunan dokumen, pengajuan, hingga menjaga kepatuhan pasca-izin terbit.
| Kategori | Cakupan |
|---|---|
| Izin PJP Bank Indonesia | Pendampingan pengajuan izin Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) Bundling 1, 2, dan 3, bagi perusahaan domestik maupun asing yang ingin beroperasi di industri sistem pembayaran Indonesia. |
| Penyusunan Dokumen Persyaratan | Penyiapan dokumen teknis, kelembagaan, dan operasional sesuai ketentuan Bank Indonesia untuk masing-masing kategori PJP. |
| Kepatuhan Kelembagaan & Pelaporan | Pendaftaran dan pelaporan berkala kepada Bank Indonesia sesuai ketentuan yang berlaku bagi PJP berizin. |
| Pembaruan & Perpanjangan | Pemantauan masa berlaku izin serta pengurusan perpanjangan sebelum jatuh tempo. |
| Pendampingan Regulasi | Kajian dampak regulasi baru dari Bank Indonesia terhadap operasional dan struktur bisnis klien. |
Kami secara khusus melayani sektor sistem pembayaran (payment system) dan money remittance yang berada di bawah kewenangan Bank Indonesia — bukan sektor yang diawasi OJK — sehingga pendampingan yang diberikan lebih tajam dan sesuai konteks regulasi PJP.
Mengidentifikasi seluruh izin yang wajib dimiliki sesuai bidang dan skala usaha klien.
Menyiapkan seluruh persyaratan dan dokumen pendukung sesuai ketentuan instansi terkait.
Mengajukan permohonan dan mengawal proses hingga ke instansi berwenang.
Memantau masa berlaku dan kewajiban pelaporan berkala pasca-izin terbit.
Ketiganya dibedakan berdasarkan cakupan aktivitas jasa sistem pembayaran yang dapat diselenggarakan sesuai ketentuan Bank Indonesia. Pada tahap konsultasi awal, kami membantu memetakan kategori mana yang paling sesuai dengan model bisnis klien.
Ya. Kami mendampingi perusahaan asing baik yang ingin mengajukan izin PJP secara mandiri, maupun yang mempertimbangkan akuisisi terhadap perusahaan PJP lokal yang sudah berizin sebagai jalur masuk pasar yang lebih cepat.
Durasi bergantung pada kategori PJP, kelengkapan dokumen, dan kesiapan sistem klien, mulai dari beberapa bulan hingga lebih lama untuk kasus yang lebih kompleks.
Ya, kami menyediakan layanan pemantauan masa berlaku izin dan pelaporan kepatuhan berkala kepada Bank Indonesia.